Jumat, 10 September 2010

Ini dia, Jamu-jamu Berbahaya!

Beberapa waktu terakhir ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI banyak menyita jamu ilegal. Jamu yang disita pada umumnya tidak memiliki izin edar, mengandung bahan kimia berbahaya, serta melanggar aturan pencantuman nama penyakit pada kemasan yang digunakan.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam memilih produk jamu tradisional. Berikut adalah beberapa zat kimia yang kerap ditemukan dalam produk jamu ilegal beserta risiko dan efek yang tidak diinginkan dari penggunaan bahan kimia obat tanpa pengawasan dokter:

Sibutramin Hidroklorida
dapat meningkatkan tekanan darah (hipertensi), denyut jantung, serta sulit tidur. Obat ini tidak boleh digunakan pada pasien dengan riwayat penyakit arteri koroner, gagal jantung kongestif, aritmia atau stroke.

Sildenafil Sitrat
dapat menyebabkan sakit kepala, pusing, dispepsia, mual, nyeri perut, gangguan penglihatan, rinitis (radang hidung), infark miokard, nyeri dada, palpitasi (denyut jantung cepat), dan kematian.

Siproheptadin
dapat menyebabkan mual, muntah, mulut kering, diare, anemia hemolitik, leucopenia, agranulositosis, dan trombositopenia.

Fenilbutason
dapat menyebabkan mual, muntah, ruam kulit, retensi cairan dan elektrolit (edema), pendarahan lambung, nyeri lambung, dengan pendarahan atau perforasi, reaksi hipersensitivitas, hepatitis, nefritis, gagal ginjal, leukopenia, anemia aplastik, agranulositosis, dan lain-lain.

Asam Mefenamat
dapat menyebabkan mengantuk, diare, ruam kulit, trombositopenia, anemia hemolitik dan kejang, serta dikontraindikasikan bagi penderita tukak lambung/usus, asma, dan ginjal.

Prednison
dapat menyebabkan moon face; gangguan saluran cerna seperti mual dan tukak lambung; gangguan muskuloskeletal seperti osteoporosis; gangguan endokrin seperti gangguan haid; gangguan neuropsikiatri seperti ketergantungan psikis, depresi, dan insomnia; gangguan penglihatan seperti glaukoma; dan gangguan keseimbangan cairan dan elektrolit.

Metampiron
dapat menyebabkan gangguan saluran cerna seperti mual, pendarahan lambung, rasa terbakar, serta gangguan sistem saraf seperti tinitus (telinga berdenging) dan neuropati, gangguan darah, pembentukan sel darah dihambat (anemia aplastik), agranulositosis, gangguan ginjal, shock, kematian, dan lain-lain.

Teofilin
dapat menyebabkan takikardi, aritmia, palpitasi, mual, gangguan saluran cerna, sakit kepala, dan insomnia.

Parasetamol
dalam penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan gangguan kerusakan hati.

Sumber: BPOM RI

Baca Juga Koleksi Artikel Lainnya:



0 komentar:

Posting Komentar